Deskripsi Tingkat Kepatuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah terhadap Sertifkat Halal di Kabupaten Lamongan

  • Supriyono Persagi Cabang Lamongan, JatimPAK, Pendamping Proses Produk Halal (P3H)
Keywords: UMKM, sertifikasi halal, kepatuhan, persepsi, intervensi.

Abstract

Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting dalam industri makanan dan produk konsumsi, terutama di negara dengan populasi Muslim yang besar. Di Indonesia, sertifikat halal tidak hanya berfungsi sebagai jaminan kehalalan produk, tetapi juga sebagai instrumen untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk di pasar. Meskipun demikian, tingkat kepatuhan UMKM terhadap kewajiban sertifikasi halal masih tergolong rendah.  Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan UMKM terhadap sertifikasi halal di Kabupaten Lamongan. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara dan observasi terhadap pelaku usaha di berbagai sektor, termasuk makanan ringan, minuman tradisional, dan produk segar. Hasil dan Pembahasan: Ditemukan bahwa banyak pelaku usaha beranggapan produk mereka sudah halal secara alami, sehingga tidak memerlukan sertifikat resmi. Hasil sertifikasi halal menunjukkan bahwa hanya sekitar 45% pelaku usaha berhasil memperoleh sertifikat resmi, sementara sekitar 55% masih dalam status “belum terbit” karena kendala administratif dan teknis. Dari total pelaku usaha yang terdaftar, sekitar 9% mengalami status drop out (DO) dalam program sertifikat halal gratis. Pelaku usaha merasa konsumen lokal sudah mempercayai produk yang dijual tanpa bukti formal, yang mengurangi motivasi untuk melanjutkan proses sertifikasi.  Kesimpulan dan Saran: Rendahnya kepatuhan UMKM disebabkan oleh kombinasi faktor pemahaman dan persepsi yang keliru. Diperlukan intervensi melalui sosialisasi dan pendampingan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikat halal sebagai jaminan hukum. Hal ini Halal certification is a crucial aspect of the food and consumer products industry, especially in countries with large Muslim populations. In Indonesia, halal certificates not only serve as a guarantee of product halalness but also as a tool to enhance consumer trust and market competitiveness. However, the compliance rate of SMEs (Small and Medium Enterprises) with halal certification obligations remains relatively low.

Published
2026-01-05