Pemanfaatan Artificial Intelligence Bagi Aparatur Sipil Negara

  • Johana Nunik Widianti Badan Kepegawaian Negara, Pusat Pengembangan SDM ASN Ciawi
Keywords: Penggunaan AI, Transformasi Digital, Peran ASN, Pelayanan Publik

Abstract

Di era Revolusi Industri 4.0 menuju Society 5.0, pelayanan publik mengalami transformasi signifikan dengan mengintegrasikan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam penyelenggaraan E-Government, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional. Namun, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memanfaatkan AI untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan inovatif masih terbatas. Survei Kompas menunjukkan 45,4% responden tidak puas dan 3,5% tidak mengetahui kinerja ASN dalam pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran ASN dalam mendukung kebijakan transformasi digital dan bagaimana pemanfaatan AI dapat mendorong efektivitas serta inovasi layanan publik. Penelitian dalam karya tulis ilmiah ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan literature review, melalui pengumpulan, penelaahan, dan analisis referensi relevan. Analisis data menggunakan model interaktif Miles and Huberman yang mencakup data condensation, data display, serta conclusion drawing and verification. Hasil penulisan ilmiah ini menunjukkan bahwa pemanfaatan AI oleh ASN dapat meningkatkan akurasi, efisiensi waktu, dan menghasilkan inovasi solutif yang mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Rekomendasi meliputi pelatihan beretika penggunaan AI, peningkatan infrastruktur akses teknologi, dan penguatan kebijakan yang menjaga integritas pelayanan publik.

Published
2026-01-05