Optimalisasi Pemanfaatan Layanan Perpajakan Secara Elektronik Oleh Wajib Pajak

  • Ardian Rulli Kristianto
Keywords: Wajib Pajak, Layanan Elektronik, Aplikasi Desktop, Aplikasi Web

Abstract

Dalam memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya, Direktorat Jenderal Pajak membuat inovasi layanan perpajakan berbasis elektronik melalui alamat https://djponline.pajak.go.id/. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk memberikan gambaran secara umum aplikasi layanan perpajakan elektronik yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Penelitian dilakukan dengan cara mendeskripsikan jenis aplikasi layanan perpajakan yang dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak secara optimal yang meliputi aplikasi desktop maupun aplikasi web. Aplikasi desktop adalah aplikasi yang harus diunduh untuk kemudian dipasang dan digunakan oleh Wajib Pajak misalnya aplikasi e-SPT Masa PPh 21, Aplikasi e-Faktur Desktop versi 3.2 dan Patch e-SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Aplikasi web adalah aplikasi yang langsung dipergunakan oleh Wajib Pajak secara online dengan Direktorat Jenderal Pajak dan pada dasarnya aplikasi web ini dibagi menjadi 2 bagian utama yaitu aplikasi teknis perpajakan serta aplikasi administrasi perpajakan misalnya untuk aplikasi teknis perpajakan antara lain meliputi e-Filing, SPT Masa Pemungut Bea Meterai, e-SPT Masa PPN 1107PUT Web dan Web efaktur. Sedangkan aplikasi administrasi perpajakan terdiri dari e-PBK, ePSPT, e-Objection, e-PHTB, e-SKD, e-SKTD, Info KSWP, Rumah Konfirmasi, eReporting Investasi, eReporting Insentif COVID-19 serta Penyusutan dan Amortisasi. Masalah yang dihadapi oleh Wajib Pajak dalam menggunakan layanan perpajakan berbasis elektronik adalah apakah cukup tersedia informasi teknis penggunaan layanan perpajakan elektronik, apakah layanan tersedia dalam semua platform, apakah perangkat Wajib Pajak memenuhi standar aplikasi dan apakah dokumen hard copy masih diperlukan? Dari hasil penelitian deskriptif ini mendapatkan beberapa kesimpulan antara lain memperbanyak aplikasi berbasis web; sosialisasi secara simultan dan berkelanjutan layanan berbasis elektronik dan perpajakan; memperbanyak akses informasi, menyediakan aplikasi dummy, dan mengupdate layanan berbasis elektronik; serta mempermudah akses dokumen digital dalam pelayanan administrasi perpajakan secara elektronik.

Published
2024-01-03