Evaluasi Kesiapan Pelatihan Inklusif Ramah Disabilitas

Studi Kasus Pada Pelatihan Dasar CPNS di LAN Jakarta

  • Ira Khoiriyah Lembaga Administrasi Negara
  • Desy Fajar Lestari Lembaga Administrasi Negara
Keywords: Pelatihan Dasar CPNS, Disabilitas, evaluasi pelatihan, pelatihan inklusif

Abstract

Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 mengatur pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui formasi Disabilitas. CPNS formasi disabilitas juga wajib mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS untuk membentuk karakter ASN profesional. Penyelenggaraan Latsar reguler yang diikuti oleh peserta disabilitas tentunya memerlukan persiapan khusus. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kesiapan lembaga pelatihan dalam menerapkan pelatihan ramah disabilitas, dengan fokus pada penyelenggaraan Latsar CPNS di Lembaga Administrasi Negara Jakarta Tahun 2021 s.d 2023. Studi ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk mengidentifikasi tantangan dan keberhasilan pelaksanaan pelatihan inklusif bagi peserta disabilitas. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan penyelenggara pelatihan, widyaiswara, dan peserta penyandang disabilitas, serta observasi langsung dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukan meskipun terdapat upaya yang signifikan untuk menyelenggarakan pelatihan inklusif namun masih terdapat beberapa hambatan yang meliputi keterbatasan sumberdaya manusia yang terlatih dalam menangani peserta pelatihan yang berkebutuhan khusus, minimnya materi pelatihan yang diadaptasi untuk peserta disabilitas low vision atau tuna netra, dan kurangnya dukungan regulasi terkait. Di sisi lain keberhasilan dalam beberapa aspek seperti sudah adanya kesadaran dan komitmen penyelenggara dan widyaiswara dan infrastruktur menunjukan potensi perbaikan di masa datang.  Disimpulkan bahwa masih diperlukan upaya yang lebih terintegrasi terpadu dan sistematis dalam menyelenggarakan pelatihan ramah disabilitas, termasuk pengembangan infrastruktur, peningkatan kapasitas tenaga pelatihan baik widyaiswara maupun panitia penyelenggara melalui pelatihan khusus, dan penyusunan materi yang inklusif serta regulasi yang mendukung. Rekomendasi strategis diberikan untuk lebih meningkatkan kesiapan lembaga pelatihan dalam menyelenggarakan pelatihan ramah disabilitas dengan harapan tercapainya tujuan pelatihan yaitu mewujudkan ASN sesuai amanat UU ASN no. 20 tahun 2023.

Published
2024-09-13