Implementasi Pembelajaran Terintegrasi Kementerian Keuangan Corporate University di Pemerintah Daerah
Studi Kasus Kabupaten Kulon Progo
Abstract
Penelitian ini mendeskripsikan implementasi pembelajaran terintegrasi Kementerian Keuangana Corporate Universuty (KCU ) di Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penelitian ini merupakan penerapan pembelajaran terintegrasi untuk meningkatkan kompetensi pegawai Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo dalam melakukan penilaian individual terhadap objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa menara telekomunikasi seluler. Penelitian dilakukan pada tahun 2022 dengan pembelajaran terintegrasi sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 924/KMK.011/2018 tentang Kementerian Keuangan Corporate University. Analisis data dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif. Data primer berupa dokumentasi, hasil evaluasi diri peserta, dan catatan hasil rapat/focuss group discussion/mentoring. Data sekunder berupa data peserta, data hasil penilaian menara seluler dari BKAD Kabupaten Kulon Progo, dan peraturan-peraturan terkait. Hasil pembelajaran terintegrasi menunjukkan peningkatan kompetensi pegawai terkait pengetahuan tentang penilaian individual terhadap menara telekomunikasi seluler meningkat dari sebelum pelatihan rata-rata berada pada level 4 menjadi rata-rata berada pada level 7 setelah pelatihan, dengan sebagian besar peserta berada pada level 8. Peserta pembelajaran juga sudah dapat menerapkan penilaian hasil pembelajaran pada pekerjaan mereka dengan melakukan penilaian terhadap tiga menara telekomunikasi seluler. Hasil penilaian tersebut meningkatkan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendapatan pajak daerah. Catatan penting dari penelitian ini adalah bahwa pembelajaran terintegrasi Kemenkeu Corpu dapat diimplementasikan bagi pegawai pemerintah daerah. Kunci sukses implementasi pembelajaran terintegrasi ialah kesungguhan semua pihak yang terlibat, baik pengajar, peserta, maupun pimpinan organisasi.