Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Non PNS Kota Makassar Pasca Diklat pada Balai Diklat Keagamaan Makassar
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja penyuluh agama non PNS pasca diklat Teknis Subtantitf Penyuluh Agama Non PNS di BDK Makassar. Penelitian ini dilaksanakan di KUA Kecamatan dalam lingkup kementerian Agama Kota Makassar dengan informan yang berasal dari penyuluh agama Non PNS yang telah mengikutidiklat Teknis Subtantif Penyuluh Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Kepala Seksi Bimbingan MasyarakatIslam Kementerian AgamaKota Makassar dan Masyarakat Sasaran Binaan penyuluh Agama Non PNS. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus dan survey untuk menganalisis fokus penelitian yaitu Kinerja Penyuluh Non PNS dalam melaksanakantugas pokok dan fungsi pokok(Tupoksi), Pelaksanaan Kegiatan penyuluh Non PNS yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program dan dampak atau manfaat yang diperoleh kelompok binaan. Instrumen penelitian yang digunakan adalah format wawancara dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja penyuluh agama Non PNS pasca diklat teknis subtantif penyuluh agama Non PNS yang dilaksanaan Balai Diklat Keagamaan Makassar cukup tinggi, yang ditunjukkan dari kehadiran, ketepatan dalam membuat dan menyetor laporan rutin, penyusunan Rencana Kerja Operasional (RKO)dan Strategi Operasional (SO)berdasarkan juknis, pemetaan dan pemilihan model, metode dan pendekatan bimbingan dan penyuluhan serta dampak yang dirasakan masyarakat sasaran binaandalam bentuk perubahan perilaku, penguasaan informasi dan wawasan tentang masalah kehidupan, kemasyarakatan dan keagamaan serta meminimalisir kejahatan dilingkungan masyarakat binaan.
This study aims to determine the performance of non-PNS religious instructors after the Technical Training of Non-PNS Religious Extension Sub-training in BDK Makassar. This research was conducted in the KUA of the District within the working area of the Ministry of Religion of Makassar City with informants coming from Non Civil Servants religious counselors who had attended the Technical Training of Religious Instructor Subtantives, Head of the Office of the Ministry of Religion in MakassarHead of Islamic Community Guidance Division of theMinistry of Religion and the Targeted Community of Non-Religious Extension Instructors Civil servants. This research is qualitative research using case study method and survey to analyze the focus of research, namely the Performance of Non-PNS Extension Workers in carrying out job description, Non-PNS Extension Workers activities consisting of planning, implementing and evaluating programs and the impact or benefits obtained by groups fostered. The research instrument used was the interview and documentation format. Data were analyzed using qualitative data analysis techniques. The results showed that the performance of non-civil servant religious instructors after sub-technical technical training of non-civil servant religious counselors conducted by the Balai Diklat Keagamaan Makassarwas quite high, as indicated by the presence, accuracy in making and depositing routine reports, the preparation of Operational Work Plans (RKO) and Operational Strategies (SO) based on technical guidelines, mapping and model selection, guidance and counseling methods and approaches as well as the impact felt by target communities in the form of behavioral change, mastery of information and insights about life, community and religious issues as well as minimizing crime within the target community.
Copyright (c) 2020 Jurnal Widyaiswara Indonesia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskahnya pada jurnal ini setuju dengan beberapa hal berikut ini:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama pada jurnal ini dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan memberikan pengakuan kepengarangan publikasi awal pada jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan mencatumkan sumber publikasi awal pada jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman naskah pada jurnal ini, karena hal itu dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.