Metode Leaderless Group Discussion (Studi Kasus Efektivitas Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi pada Latsar CPNS Kemendikbud)
Abstract
Leaderless group discussion (LGD) merupakan salah satu metode pembelajaran andragogi dimana LGD merupakan cara belajar dengan pertukaran pendapat, ide, dan informasi tentang beberapa topik oleh anggota anggota kelompok tanpa dipimpin oleh pemimpin yang ditunjuk di awal diskusi . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode pembelajaran dalam penanaman nilai- nilai anti korupsi bagi dosen dengan pola leaderless group discussion pada latsar CPNS Kemendikbud 2020. Masalah dalam penelitian ini adalah apakah dengan metode leaderless group discussion ini penyampaian materi pelatihan akan tercapai sesuai dengan rencana pembelajaran.
Penelitian ini menggunakan metode quosi eksperimental dengan survei sederhana menggunakan pertanyaan terbuka pada Microsoft form dalam pengumpulan data dan jumlah responden sebanyak 136 orang Dosen dari berbagai perguruan tonggi diseluruh Indonesia.
Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) 92 % responden mengetahui metode pembelajaran LGD; (2) 84 % responden merasa lebih mudah memperoleh materi dengan metode LGD; (3) Kelebihan metode LGD adalah peserta aktif 56 %; (4) Kekurangan metode LGD oleh responden adalah waktu lebih lama sebanyak 88 responden.(5) Identifikasi anti korupsi ditempat kerja ditemukan sebanyak 95 %; (6) rencana aksi anti korupsi ditempat kerja setelah mengikuti latsar 99 % sudah mampu merencanakan.
Kesimpulan dari penelitian ini bahwa metode Leaderles Group Discussion (LGD) sangat cocok diterapkan dalam pembelajaran penanaman nilai-nilai anti korupsi pada Latsar CPNS.
Leaderless group discussion (LGD) is one of the andragogical learning methods where LGD is a way of learning by exchanging opinions, ideas, and information on several topics by group members without being led by the leader appointed at the beginning of the discussion. This study aims to develop a learning method in instilling anti-corruption values for lecturers with a leaderless group discussion pattern on the CPNS Ministry of Education and Culture 2020. The problem in this study is whether with the leaderless group discussion method the delivery of training material will be achieved according to the learning plan.
This study used an experimental quosi method with a simple survey using open questions on Microsoft form in data collection and the number of respondents was 136 lecturers from various Tonggi colleges throughout Indonesia.
The results of this study indicate: (1) 92% of respondents know the LGD learning method; (2) 84% of respondents found it easier to obtain material using the LGD method; (3) The advantages of the LGD method are 56% active participants; (4) The disadvantage of the LGD method by respondents is that it takes 88 respondents longer. (5) Anti-corruption identification in the workplace is found to be 95%; (6) the anti-corruption action plan in the workplace after following the training program 99% are able to plan.
The conclusion of this research is that the Leaderles Group Discussion (LGD) method is very suitable to be applied in learning to instill anti-corruption values in CPNS Latsar.
Copyright (c) 2021 Jurnal Widyaiswara Indonesia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskahnya pada jurnal ini setuju dengan beberapa hal berikut ini:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama pada jurnal ini dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan memberikan pengakuan kepengarangan publikasi awal pada jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan mencatumkan sumber publikasi awal pada jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman naskah pada jurnal ini, karena hal itu dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.