Collaborative Governance dalam Pengelolaan Waduk Sei Pulai di Kota Tanjungpinang
Abstract
Beragamnya permasalahan publik membutuhkan tatakelola pemerintahan dengan konsep-konsep baru agar dapat menemukan solusi bersama. Salah satu permasalahan publik adalah keberadaan Sumber Daya Air (SDA) Waduk yang kini dalam kondisi terancam kering dan membutuhkan perhatian berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah maupun non pemerintah. Seperti Waduk Sei Pulai yang berada di Kota Tanjungpinang membutuhkan pengelolaan serius bagi keberlangungannya. Kondisi waduk “sedang sakit” dan berpotensi mengalami kekeringan dimasa mendatang akibat terjadinya eksploitasi hutan lindung yang mengelilinginya. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis proses collaborative governance dalam pengelolaan Waduk Sei Pulai mengacu pada proses kolaborasi menurut Vigoda. Dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan tipe fenomenologi, serta menggunakan teknik triangulasi hasil penelitian menyimpulkan bahwa adanya keterbatasan kapasitas organisasi, sumber daya keuangan, sumber daya manusia, serta jaringan dalam pengelolaan Waduk Sei Pulai. Banyaknya stakeholder yang terlibat namun proses kolaborasi yang telah dilakukan belum mampu memperlihatkan dampak yang signifikan dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan Waduk. Rekomendasi dalam penelitian ini adalah pentingnya menentukan program inovatif bagi pengelolaan Waduk Sei Pulai, penguatan DLHK dan KPHP Unit IV Bintan Tanjungpinang dalam mengawasi kawasan hutan dan lingkungan waduk menjadi hal penting, melibatkan lebih banyak stakeholder serta perlu dibuat Memorandum of Understanding (MoU) ketika pembagian tugas dan tanggung jawab.
Kata Kunci: collaborative governance, pengelolaan sumber daya air, waduk seipulai, tanjungpinang.
Copyright (c) 2021 Jurnal Widyaiswara Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskahnya pada jurnal ini setuju dengan beberapa hal berikut ini:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama pada jurnal ini dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan memberikan pengakuan kepengarangan publikasi awal pada jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan mencatumkan sumber publikasi awal pada jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman naskah pada jurnal ini, karena hal itu dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.