Kompetensi Teknis Penyuluh KB Pasca Pelatihan di Masa Pandemi Covid 19
Abstract
Kompetensi teknis menjadi persyaratan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional Penyuluh Keluarga Berencana (Penyuluh KB), dan terus dilakukan peningkatannya melalui pelatihan yang diselenggarakan di BKKBN. Kompetensi teknis tersebut menjadi bekal penyuluh KB ketika program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dihadapkan pada masa pandemi covid 19. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi faktual tentang kompetensi teknis penyuluh KB di masa pandemi covid 19. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan pendalaman kualitatif melalui online open questions. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa kompetensi teknis Penyuluh KB mendapatkan tantangan tidak terduga seiring hadirnya pandemic covid 19, dan memaksa Penyuluh KB melakukan adaptasi terhadap pengelolaan program Bangga Kencana, khususnya pada kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dan advokasi. Perubahan mendasar terlihat pada penggunaan metode dan media KIE dan advokasi program di lapangan. Hasil belajar pengembangan metode dan media telah dirasakan manfaatnya oleh sebagian besar Penyuluh KB. Namun terdapat sebagian Penyuluh KB yang belum dapat mengatasi persoalan pengembangan metode dan media berbasis digital. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan cakupan sasaran pelatihan peningkatan kompetensi teknis melalui pendekatan blended learning, dilakukan segera karena semua Penyuluh KB dituntut dapat beradaptasi dengan kebiasaan normal baru (new normal). Penulis juga menyarankan agar pada masa pandemi covid 19 ini, peningkatan kualitas SDM Penyuluh KB harus menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran di BKKBN.
Copyright (c) 2021 Jurnal Widyaiswara Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskahnya pada jurnal ini setuju dengan beberapa hal berikut ini:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama pada jurnal ini dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan memberikan pengakuan kepengarangan publikasi awal pada jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan mencatumkan sumber publikasi awal pada jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman naskah pada jurnal ini, karena hal itu dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.