Strategi Implementasi Kebijakan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Darat Bagi Non UMK Di Kabupaten Bekasi
Abstract
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) adalah salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha berbasis risiko, artinya bagi setiap pelaku usaha sebelum mendapatkan perizinan berusaha harus terlebih dahulu memiliki KKPR. Namun dalam implementasinya, ternyata KKPR ini menjadi hambatan utama dalam proses perizinan berusaha di Indonesia. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis melakukan penelitian dengan judul Strategi Implementasi Kebijakan KKPR Darat Bagi Non UMK di Kabupaten Bekasi. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, dokumentasi, dan triangulasi. Penulis menggunakan teori implementasi kebijakan dari Marilee S. Grindle, dimana keberhasilan dari implementasi kebijakan dipengaruhi oleh dua variabel utama yaitu, variabel isi kebijakan dan variabel lingkungan implementasi. Berdasarkan hasil penelitian: pertama, Kabupaten Bekasi belum dapat menerbitkan Konfirmasi KKPR; dan kedua, proses penerbitan Persetujuan KKPR membutuhkan waktu 1 s/d 2 bulan. Sedangkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021, penerbitan Persetujuan KKPR paling lama 20 hari kerja. Hal tersebut antara lain disebabkan beberapa hambatan yaitu Kabupaten Bekasi belum memiliki RDTR, belum memiliki SOP peizinan, banyaknya tumpang tindih KKPR, banyak pelaku usaha yang tidak tertib adminsitrasi, dan kendala sistem OSS dan sistem Gistaru. Hasil penelitian ini juga mengusulkan strategi perbaikan dan penyederhanaan proses penerbitan KKPR darat bagi pelaku usaha non UMK di Kabupaten Bekasi.
Kata Kunci: KKPR, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, implementasi kebijakan, teori grindle
Abstract
Suitability for Spatial Utilization Activities (KKPR) is one of the basic requirements for risk-based business licensing, meaning that every business actor, before obtaining a business permit, must first have a KKPR. However, in its implementation, it turns out that the KKPR is the main obstacle in the business licensing process in Indonesia. Based on these problems, the authors conducted research with the title Implementation Strategy for Land KKPR Policy for Non-UMK in Bekasi Regency. The author uses a qualitative research method with a descriptive approach, with data collection techniques in the form of interviews, documentation, and triangulation. The author uses the theory of policy implementation from Marilee S. Grindle, where the success of policy implementation is influenced by two main variables, namely, policy content variables and implementation environment variables. Based on the results of the research: first, Bekasi Regency has not been able to issue a KKPR Confirmation; and second, the process of issuing the KKPR Approval takes 1 to 2 months. Meanwhile, according to Government Regulation Number 21 of 2021 and ATR/BPN Ministerial Regulation Number 13 of 2021, the issuance of the KKPR Approval takes no longer than 20 working days. This is partly due to several obstacles, namely Bekasi Regency does not yet have an RDTR, does not yet have SOPs for permits, the large number of KKPR overlaps, many business actors who are not in an orderly administration, and constraints on the OSS system and the Gistaru system. The results of this study also propose strategies for improving and simplifying the process of issuing land KKPRs for non-UMK business actors in Bekasi Regency.
Keywords: KKPR, suitability of space utilization activities, policy implementation, grindle theory
References
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang.
Adiningsih, D. F., Sutaryono, & Wahyuni. (2022). Penyelenggaraan Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Pada Sektor Berusaha di Kabupaten Pati Jawa Tengah. Tunas Agraria.
Afandi, Z. (2019). Strategi Pendidikan Entrepreneurship di Pesantren Al-Mawaddah Kudus. BISNIS: Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam, Volume 7, Nomor 1. (Z, 2019)
Susanti, Dinar A., (2021). Kajian Izin Lokasi dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Di Daratan Bagi Perizinan Berusaha. Jurnal Riset Ekonomi dan Bisnis
Arwani, I., Nugraha Putra, W. H., Hamdi, G., & Tsania Dzulkarnain. (2022). Perancangan dan Implementasi Sistem Informasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Berbasis Web Dengan Fitur Geo-Intersection Pada Postgist. Jurnal Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer (JTIIK).
Edward III, G. (1984:1). Public Policy Implementing. London-England: Jai Press Inc.
Fitriza, C. E., & Ismail, I. (2022). Sinkronisasi Aturan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Peraturan Perundang-Undangan Di Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan.
Grindle, M. (1980:7). Politic and Policy Implementation in the Third World. New Jersey: Princeton University Press.
Mazmanian, D., & Sabatier, P. (1983:5). Implementation and Public Policy. USA: Scott Foresman and Company.
Nurhikmahwati, Sutaryono, Dewi. (2021). Urgensi Instrumen Pengendalian Pemanfaatan Ruang: Prototype Sederhana Menggunakan Zona Ruang Dalam Rencana Detail Tata Ruang. ELIPSOIDA, Jurnal Geodesi dan Geomatika.
Sopah F., Kusumawati W., Wahyudi K.E. (2020). Implementasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan UMKM di Kabupaten Sidoarjo. Jurnal: Syntax Idea, Vol. 2, No. 6
Susanti, A. D. (2021). Kajian Izin Lokasi Dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Di Daratan Bagi Perizinan Berusaha. Jurnal Riset Ekonomi dan Bisnis.
Syahruddin. (2020). Implementasi Kebijakan Publik, Konsep, Teori dan Studi Kasus. Bandung: Penerbit Nusa Media.
Taufiqurakhman. (2014). Kebijakan Publik Pendelegasian Tanggung Jawab Negara Kepada Presiden Selaku Penyelenggara Pemerintahan. Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Moestopo Beragama (Pers).
Wahab, S. (1991:117). Analisis Kebijakan Dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan. Jakarta.
Wibawa, S. (1994). Evaluasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Wibowo, D. H., Arifin, Z., & Sunarti. (2015). Analisis Strategi Pemasaran Untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM (Studi Pada Batik Diajeng Solo). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB) Vol 29, No. 1.
Copyright (c) 2023 Jurnal Widyaiswara Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskahnya pada jurnal ini setuju dengan beberapa hal berikut ini:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama pada jurnal ini dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan memberikan pengakuan kepengarangan publikasi awal pada jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan mencatumkan sumber publikasi awal pada jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman naskah pada jurnal ini, karena hal itu dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.




