Analisis Pengembangan Kompetensi Penyuluh Pertanian Bidang Peternakan Di Kabupaten Bandung Barat
Abstract
Kegiatan penyuluhan tidak hanya sebuah proses penyampaian informasi, tetapi juga sebagai sarana konsultasi, pelatihan, dan aktivitas lain yang dapat mengubah perilaku para peternak agar lebih handal dan sejahtera. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui tingkat kompetensi Penyuluh Pertanian Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat dalam pengembangan kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosiokultural. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan untuk menjawab tujuan penelitian. Penggunaan metode tersebut bisa menjadi rujukan teori yang tepat sesuai dengan permasalahan selama proses penelitian berlangsung. Hasil observasi pengembangan kompetensi penyuluh pertanian adalah delapan indikator penilaian kompetensi penyuluh, bahwa hanya dua indikator yang dapat memenuhi kriteria tinggi serta dua indikator yang dinilai tidak memenuhi standar penilaian, dan empat indikator lainya masuk dalam kategori sedang. Sehubungan dengan hasil penelitian di lapangan dikaitkan dengan 3 standar kompetensi, yaitu kompetensi teknis, manajerial dan sosiokultural. Maka dapat disimpulkan bahwa tingkat komptensi Penyuluh Pertanian di Kabupaten Bandung Barat tergolong sedang. Berdasarkan hasil observasi di lapangan maka perlunya strategi peningkatan pengembangan kompetensi penyuluh Pertanian melalui kegiatan Pendidikan dan Pelatihan serta pemberian dukungan. Jenis dan jalur kompetensi teknis oleh Pemerintah Daerah. Kompetensi Manajerial tergolong sedang dan kurang, perlu difasilitasi untuk mengikuti diklat Manajemen penyuluhan, maupun Diklat teknis penyuluhan yang dapat dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Jawa Barat kerja sama dengan LAN.
References
Arnold, C., Sudarti, & Matindas, L. (2013, Juni 26). Penyuluh Sebagai Ujung Tombak Pembangunan Pertanian.
Bahua. (2018). Peran Kompetensi Penyuluh Pertanian pada Keterampilan Petani Bawang Merah. journal.trunojoyo.ac.id/agriekonomika.
Kusdiawan, W. (2021, Februari 24). Pentingnya Kemampuan Komunikasi Bagi ASN. Retrieved from kumparan.com: https://kumparan.com/wawan-kusdiawan/pentingnya-kemampuan-komunikasi-bagi-asn-1vEo1X81VRP/1
Makmur, M. (2021, Maret 02). Penyuluh Pertanian Bukan Pegawai Rendahan. Tabloid Sinar Tani.
Mardikanto. (2009). Sistem Penyuluhan Pertanian. Surakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) UNS, UPT Penerbitan dan Percetakan UNS (UNS Press).
Nuryanto, B. G. (2007, 11). Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Kompetensi Penyuluh Dalam Pembangunan Pertanian Di Provins Jawa Barat . Jurnal Penyuluhan Pertanian, 2(2), 115-131.
Sekretariat Negara RI. (2006). Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan. Sekretariat Negara RI.
Silalahi, U. (2012). Metode Penelitian Sosial. Bandung.
Slamet, M. (2001). Menata Sistem Penyuluhan Pertanian di Era Otonomi Daerah.
Walgito, B. (2004). Pengantar Psikologi Umum. yogyakarta: Andi offset.
Yoder, E. (1994). Outstanding Research Presentation: Profesional Competencies Needed by Extension Specialist and Agent in Iran. USA: Arlington.
Yunasaf, U., & Tasripin, D. S. (2011, 12). Peran Penyuluh dalam Proses Pembelajaran Peternak Sapi Perah di KSU Tandangsari Sumedang. Jurnal Ilmu Ternak, 11(2), 98-103.
Copyright (c) 2021 Jurnal Widyaiswara Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskahnya pada jurnal ini setuju dengan beberapa hal berikut ini:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama pada jurnal ini dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan memberikan pengakuan kepengarangan publikasi awal pada jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan mencatumkan sumber publikasi awal pada jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman naskah pada jurnal ini, karena hal itu dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.